jawaban : Silakan mendaftar melalui OSS (Online Single Submission) , selanjutnya Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Prov Kalbar akan menentukan/membuat pertimbangan teknis penerbitan izin usaha pariwisata.
jawaban :Mengajukan permohonan tertulis peminjaman kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Prov Kalbar, selanjutnya apabila disetujui/diijinkan, peminjam harus menunjukkan bukti/kwitansi pembayaran pada Kas Daerah dengan nomor rekening yang ditentukan sebesar ketentuan berlaku, sebelum pelaksanaan kegiatan.
Khusus selama Pandemi Covid-19 peminjaman di tiadakan.
jawaban : Daftar memalui link pendaftaran yang sudah disiapkan Kemenparekraf RI, selanjutnya auditor akan menjadwalkan dan menghubungi untuk pelaksanaannya.
jawaban : Kewenangan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Prov Kalbar hanya memfasilitasi (seoerti : membantu promosi, berkoordinasi dengan Kemenparekraf RI), tetapi untuk rekomendasi harus dari Dinas yang menangani Pariwisata di tempat event tersebut dilaksanakan.